Sabtu, 26 Februari 2011

Remaja Rentan Mengkonsumsi Narkoba


MALILI,UPEKS-Kalangan remaja sangat rentan mengkonsumsi narkoba. Kurun tujuh tahun terakhir menandai narkotika terus merengsek masuk hingga ke pelosok daerah dengan cepat. Bidikan mereka tak main-main. Usia 11 hingga 25 tahun, jadi target peredaran untuk beberapa jenis narkotika yang mampu terbeli oleh kalangan remaja, terutama ‘ganja’.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan “Bimbingan,
Penyuluhan Narkoba dan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, di Aula Kantor Bupati Lutim, pada Jum’at (24/2). Kegiatan tersebut sengaja menggandeng siswi-siswa SMA dan SMK se Kecamatan Lutim sebagai peserta, karena perkembangan penggunaan narkotika remaja mulai berlangsung marak beberapa tahun terakhir ini.
Komisaris Polisi (Kompol) Drs Urbanus M M.Si merinci, hingga 2009 barang bukti yang disita dari kasus peredaran narkotika untuk jenis ganja, terus meningkat sampai pada hitungan 140 ton. Sedangkan, kasus peredaran narkotika juga terus mengalami penambahan, dari 16.252 kasus pada tahun 2005, 17.355 kasus pada tahun 2006, 22.630 kasus di tahun 2007, 29.634 kasus pada tahun 2008, dan terus menanjak hingga hitungan 30.744 kasus di tahun 2009.
“Ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari tahun ke tahun memang semakin meningkat. Malah, yang perlu dikhawatirkan, karena bukan hanya di kota besar peningkatan peredaran ini berlangsung, tapi sudah sampai ke pelosok desa,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lutim H Ir Thoriq Husler, mengharapkan para pelajar yang menjadi peserta dalam kegiatan hari itu, dapat benar-benar tekun mendengarkan jalannya bimbingan dan penyuluhan. Pasalnya, target pasar pengedar narkoba memang benar-benar sudah menjamur di kalangan remaja di Indonesia. “Untuk kita yang berada di kabupaten, bila tidak ada antisipasi sejak dini, saya rasa kita semua bisa terjerumus,” tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar